NASIB MAHASISWA DI TENGAH PANDEMI
"Ada ketentuan dalam undang-undang dan
dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga
menghapus bentuk-bentuk kampanye itu karena undang-undangnya masih sama, dasar
penyelenggaraan pilkada ini kan masih Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,"
kata anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta. Oleh karena itu, KPU tetap mengizinkan bentuk-bentuk kampanye yang diatur dalam
undang-undang pemilu. Namun, harus ada penyesuaian dengan situasi pandemi yang
terjadi saat ini.“Boleh konser, rapat umum, bazar dengan catatan menyesuaikan
dengan regulasi protokol kesehatan dan tentu telah disepakati d alam rapat
koordinasi stakeholder," katanya.
Dari kutipan berita tersebut kita dapat
menyimpulkan bahwa yang lebih penting adalah menciptakan para politikus baru
daripada generasi yang lebih cerdas kedepan, setiap harinya generasi pada hari
ini hanya dicekoki dengan berita artis yang cerai, politikus yang korupsi,
politik adu domba dan hal-hal buruk yang dilakukan para pemangku jabatan di
pemerintahan pada hari ini, sungguh membosankan sekali semua hanya mementingkan
perut sejengkal nya ketimbang masyarakat adil makmur yang di cita-cita kan
pancasila sila ke 5. Bahkan para akademisi pun ikut terlibat aktif dan mengedepankan
politik praktis nya untuk mengejar jabatan, materi, eksistensi dan hal yang
kurang bermanfaat lainnya.
Pabrik-pabrik, tempat bekerja,tempat nongkrong
dan yang lainnya yang membuat kerumunan sudah banyak di buka dan pendidikan
juga belum ada putusan resmi dan konkrit dari pemerintah, benar saja ekonomi
lebih penting ketimbang pendidikan untuk regenerasi yang akan mendatang. Apa
hal yang ditakutkan pemerintah jika kampus dibuka kembali? Padahal banyak riset
yang membuktikan bahwa tingkat kesadaran mahasiswa khususnya lebih tinggi dan
juga covid tidak sebahaya yang digaungkan oleh media dan influencer hari ini .
Oke kita lanjut, Mereka mengatakan, keterbatasan fasilitas pendukung hingga ketidaksiapan siswa belajar di rumah, membuat sistem itu "belum efektif"- keadaan yang mengakibatkan capaian akademik siswa "tertinggal", menurut seorang pengamat pendidikan. Mereka mengatakan, keterbatasan fasilitas pendukung hingga ketidaksiapan siswa belajar di rumah, membuat sistem itu "belum efektif"- keadaan yang mengakibatkan capaian akademik siswa "tertinggal", menurut seorang pengamat pendidikan. Ia mengatakan tak semua dari siswanya, yang kebanyakan anak dari petani, memiliki ponsel. Karenanya, ia harus mengunjungi rumah siswa-siswanya untuk mengajar secara langsung, hal yang dilakukannya secara sukarela meski dikatakannya "belum mendapatkan insentif". Hal ini menunjukkan bahwa cita-cita Negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa jauh dari kata berhasil di tengah kondisi Covid-19 semakin membuat kacau sistem pendidikan di Indonesia yang sudah tidak merata dari awal .
Next, sampai kapan daring seperti ini? Tentu sudah jelas bahwa pemerintah dan birokrat dikampus tidak memberikan regulasi dan keputusan yang jelas dalam menyikapi suasana pandemic ini . dari hal kecil misalnya pengurangan biaya UKT, subsidi kuota cara belajar yang efektif tidak juga ada diberikan pemerintah dan birokrat serta pejabat di sekolah, tidak merata, tidak konkrit dan bebelit .
Nah begini kira-kira, Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri, tapi sangat membutuhkan peran orang lain. Karena kita hidup di dunia ini saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Dalam buku Pengelolaan Lingkungan Sosial (2005), sebagai makhluk sosial, manusia tidak pernah bisa hidup seorang diri. Di mana pun dan bila mana pun, manusia senantiasa memerlukan kerja sama dengan orang lain. Manusia membentuk pengelompokan sosial di antara sesama dalam upaya mempertahankan hidup dan mengembangkan kehidupan. Dalam kehidupan bersamanya, manusia memerlukan pula adanya organisasi, yaitu jaringan interaksi sosial antar sesama untuk menjamin ketertiban sosial. Interaksi-interaksi itulah yang kemudian melahirkan sesuatu yang dinamakan lingkungan hidup, seperti keluarga inti, keluarga luas, atau kelompok masyarakat.
Lingkungan hidup itu sebagai tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara anggota atau kelompok masyarakat beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta norma yang sudah mapan. Manusia memerlukan lingkungan sosial yang serasi untuk kelangsungan hidup. Lingkungan hidup yang serasi bukan hanya dibutuhkan oleh seseorang saja, tapi juga oleh seluruh orang di dalam kelompoknya. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan kerja sama kolektif di antara sesama anggota. Kerja sama tersebut dilakukan untuk membuat dan melaksanaan aturan-aturan yang disepakati bersama sebagau mekanisme pengendalian perilaku sosial. Kehidupan manusia cukup beragam, seperti kebutuhan untuk berhubungan dengan orang lain, kebutuhan keamanan, kebutuhan pendidikan, dan kebutuhan kesehatan.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), manusia membutuhkan orang lain dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Manusia perlu berinteraksi dan bersosialisasi dengan sesama. Selain itu manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari kelompok-kelompok manusia, sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu berinteraksi dengan masyarakat. Ciri- ciri manusia sebagai makhluk sosial Manusia sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling tolong menolong, setia kawan dan toleransi serta simpati dan empati terhadap sesamanya. Keadaan inilah yang menjadikan masyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga timbullah norma, etika dan kesopan santunan yang dianut oleh masyarakat. Ketika itu dilanggar atau terabaikan maka terjadilah yang dinamakan penyimpangan sosial.
Di
penghujung tulisan yang sederhana dan kurang bermakna ini penulis pikir ini
adalah hal yang sangat jelas dan harus menjadi pertimbangan para pemangku
jabatan agar segera memutuskan atau memberi solusi konkrit ditengah musibah
yang menimpa negara pada hari ini. Entah itu menciptakan penawar dari virus ini
atau kebijakan konkrit yang adil agar tidak ada masyarakat yang merasa
dirugikan dan bingung karna ketidakjelasan pemangku jabatan dalam menyikapi hal
ini. Hampir semua Mahasiswa/i dan Siswa/i jenuh dan stress karna pembelajaran melalui daring tak kunjung
usai perharinya mereka harus menatap layar hape atau komputernya bagi yang
mempunyai selama 4 jam lebih belum lagi ditambah tugas yang terkadang diluar
logika.
Semoga ada gebrakan dan gerakan baru yang lebih baik dan pro masyarakat karna sejatinya tugas daripada Negara adalah melindungi dan memberikan kenyaman kepada rakyatnya jangan biarkan masyarakat menganggap bahwa Negara ini adalah Negara lelucon, Negara pembisnis, Negara para fasis yang dalangnya adalah asing. Semangat menuju Indonesia yang lebih baik agar cita-cita pak presiden yang terhormat “Indonesia Emas 2045” dapat terwujud bukan hanya slogan dan simbol semata.
Kapan kita bisa ke LLDIKTI tum...surat edaran udah keluar untuk januari ini di pembelajaran 2020/2021...kita duduk bersama untuk hal itu.
BalasHapus