Masih dengan judul yang sama, penulis masih beranggapan bahwa memang benar sulit untuk tamat 4 tahun di Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN-SU. Setelah beberapa waktu berlalu dari awal penulis mengungkapkan keluh kesahnya dengan sebuah tulisan sederhana memiliki efek baik yaitu dilaksanakannya Seminar Proposal bagi mahasiswa FKM angkatan 17, tetapi bukan berarti penulis berhenti untuk peduli terhadap perkembangan akademik di FKM sendiri, hingga saat ini masih sama-sama kita rasakan tidak banyak perubahan yang terjadi mengenai keterlambatan akademik di FKM UIN-SU. Berdasarkan data yang berkembang saat ini, sebanyak 187 orang yang mendaftar Seminar Proposal di Semester VIII dan sekitar 87 orang yg lulus seminar proposal dari 450 mahasiswa FKM angkatan 17, lain halnya dengan angkatan 16. Apabila dibandingkan dengan fakultas lain FKM termasuk fakultas yang kurang sigap soal akademik mahasiswanya, apakah ini dikarenakan faktor internal yang belum selesai hingga sekarang?
Berdasarkan data yang diakses penulis di Forlap DIKTI mahasiswa FKM UINSU berjumlah sebanyak 1853 orang, belum ditambah mahasiswa angkatan 2021-2022 dan dosen pengajar hanya berjumlah 18 orang, sungguh kenyataan yang begitu ironi melihat perbandingan yang sangat amat drastis jauh (signifikan). Menurut informasi yang penulis akses di Internet dalam proses akreditasi ada beberapa standar yang menjadi tolak ukur atau penilaian salah satunya adalah Kemahasiswaan dan Lulusan. Artinya, jika mahasiswa dalam jangka 4 tahun belum tamat maka akan mempengaruhi Akreditasi Fakultas.
Melihat permasalahan yang telah dijabarkan, penulis mengutip kata dari seorang penulis yaitu Yohanes Surya “tidak ada murid yang gagal yang ada guru yang tidak bisa mengeluarkan potensinya” atau seperti yang dikemukakan oleh seorang ilmuan Albert Einstein “semua orang jenius. Tetapi jika anda menilai seekor ikan dengan kemampuannya memanjat pohon, ia akan hidup seumur hidup dengan percaya bahwa itu bodoh” ini menunjukkan bahwa ketidakmampuan seorang pengajar untuk mengeluarkan seluruh potensi yang dimiliki oleh muridnya. Dikarenakan kebanyakan dari mereka terbelenggu dengan hak dan kewajiban (hanya mengajar) yang seharusnya dilaksanakan mereka sebagai seorang pengajar, belum lagi hal lain yang begitu menonjol yaitu soal perpolitikan yang digeluti dan menurut penulis justru yang dikedepankan oleh pengajar dikampus X. .
Kampus sebagai wadah intelektual harusnya bersifat humanis, namun permasalahannya pada saat ini belum ada mahasiswa angkatan 17 yang melaksanakan munaqasah apalagi sampai wisuda, ini berdampak pada keharusan mahasiswa untuk menambah semester lagi yang artinya harus membayar uang kuliah lagi. Secara tidak langsung penulis menduga kampus melakukan eksploitasi, seperti ada paksaan untuk membayar uang kuliah lagi atau dikarenakan ada permasalahan lain seperti pada sistem akademik fakultas itu sendiri. Di masa Pandemi Covid-19 ini, kita mengetahui bahwa Kemenag menghimbau kepada seluruh kampus untuk mempermudah urusan mahasiswanya bukan mempersulit. Kenyataanya kesulitan ini terjadi di FKM UIN-SU, seperti lama nya ujian komprehensif, lama nya menunggu jadwal sidang seminar proposal, sulit nya memperoleh surat tahfiz yang kesemuanya ini merupakan syarat untuk mendaftar sidang munaqasah.
Kalau kita melihat perkembangan ujian komprehensif yang baru dilaksanakan pada Semester VIII, dengan sulitnya mendapatkan kelulusan di ujian komprehensif ini juga merupakan salah satu hambatan mahasiswa untuk tamat 4 tahun. Belum lagi, jadwal Seminar Proposal yang tidak bisa dilaksanakan setiap minggu dengan jumlah mahasiswa yang maju seminar proposal hanya 10-15 orang dalam waktu seminggu. Artinya, dengan jumlah mahasiswa sampai dengan 400 orang maka dibutuhkan > 20 Minggu untuk dapat Seminar Proposal. Sehingga muncul pertanyaan, kapan lagi waktu mahasiswa untuk dapat melaksanakan Sidang Munaqasah? Sungguh berat rasanya menjadi mahasiswa di FKM UINSU yang ingin menyelesaikan perkuliahan < 4 tahun. Apakah ini menjadi takdir kami sebagai mahasiswa di FKM UIN-SU? Pada akhirnya kami harus membayar uang kuliah di Semester 9 hal ini merupakan beban untuk orangtua Mahasiswa FKM UINSU. Sungguh berat menjadi mahasiswa di FKM UIN Sumatera Utara di masa COVID 19 ini. Pada masa pandemi ini seharusnya fakultas memberikan kemudahan dan solusi konkrit mengenai permasalahan akademik karna tentunya perekonomian orangtua mahasiswa kebanyakan carut-marut.
Berdasarkan diskusi penulis dengan Senat Kesehatan Masyarakat se-Indonesia memperlihatkan bahwa Pendidikan di FKM USU, FKM UI, FKM UNDIP, FKM UNAIR dan FKM UNHAS yang menjadi pendiri FKM di Indonesia bisa dengan mudah menyelesaikan masa perkuliahan mahasiswanya dengan durasi pendidikan kurang dari 4 tahun bahkan mempermudah segala urusan mahasiswa agar cepat tamat di masa Pandemi COVID 19. Pada akhirnya tamat 4 tahun hanya bualan semata atau mungkin mimpi indah pada saat tidur di siang bolong, masih tahapan seminar proposal saja sudah memakan waktu selama 4 tahun belum lagi ujian komprehensif, tahfidz, sidang munaqasah dan hal lain. Faktor lain yang juga menjadi penyebabnya yaitu sedikitnya tenaga pengajar yang ada di fakultas. Penulis juga mengangkat tulisan ini berdasarkan keadaan dan keluhan dari kawan-kawan angkatan 17 yang kecewa terhadap pelayanan dan penjadwalan akademik di Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN-SU. Harapannya ini menjadi bahan evaluasi untuk pihak terkait dan segera dilakukan perbaikan agar tidak berdampak pada angkatan selanjutnya. Jika ini tidak segera dibenahi, maka akan terjadi penumpukan di tiap angkatan dan tentunya kedepan hari ini akan menimbulkan permasalahan baru yang lebih merepotkan pengajar jika tidak diselesaikan secara sigap, tegas dan lugas. Diakhir, penulis ingin menjelaskan bahwasanya tulisan ini bertujuan untuk mewujudkan FKM YANG DAHSYAT DAN UINSU KITA.
SETUJU
BalasHapusmantap ketua
BalasHapus