Bagi seorang korban pelecehan seksual, fase pasca-kejadian sering kali menjadi waktu yang paling menyiksa dan melelahkan secara mental. Rasa takut yang mencekam, trauma yang tiba-tiba menyergap, hingga kecemasan mendalam yang mengganggu kestabilan psikologis adalah kenyataan pahit yang kerap harus didekap dalam kesendirian. Ruang publik yang tadinya terasa biasa saja, dalam sekejap mata dapat berubah menjadi tempat yang penuh dengan ancaman, ketidakpastian, dan hilangnya rasa aman.
Namun, di tengah guncangan psikologis dan penderitaan batin yang begitu hebat, sebuah pertanyaan besar muncul ke permukaan: mengapa ruang sosial kita masih sering menjumpai korban yang memilih untuk bungkam?
Jawaban dari pertanyaan tersebut tidak pernah sederhana. Pilihan untuk diam bukanlah bentuk kelemahan, bukan pula tanda bahwa korban membenarkan tindakan bejat pelaku. Sering kali, korban terpaksa mengubur suaranya karena benteng perlindungan sosial justru runtuh saat mereka paling membutuhkannya. Masyarakat kita hari ini masih terjebak dalam budaya akut victim-blaming (menyalahkan korban). Ketika sebuah kasus mencuat, fokus publik kerap bergeser untuk mempertanyakan pakaian korban, waktu mereka beraktivitas, hingga alasan mengapa mereka tidak melakukan perlawanan saat kejadian.
Kondisi ini diperparah ketika pelaku memiliki relasi kuasa yang timpang—baik karena status sosial, jabatan, pengaruh, maupun dominasi di lingkungan sekitar. Tekanan struktur sosial, rasa malu, takut tidak dipercaya, hingga bayang-bayang stigma negatif inilah yang kemudian membangun "tirai keheningan". Faktor-faktor tersebut memaksa korban untuk mengisolasi traumanya sendirian demi menghindari penghakiman massal yang jauh lebih kejam.
Fenomena ini merupakan tamparan keras bagi kita yang bergerak di ranah akademis dan organisasi kemahasiswaan, khususnya di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat, kita memahami dengan jelas bahwa esensi kesehatan tidak hanya bertumpu pada dimensi fisik, melainkan juga mencakup kesejahteraan mental dan sosial. Pelecehan seksual adalah pembunuh senyap bagi masa depan dan kesehatan mental perempuan. Tindakan tersebut merenggut hak atas rasa aman, menghancurkan rasa percaya diri, dan meninggalkan bekas luka psikologis tak terlihat yang pemulihannya bisa memakan waktu seumur hidup.
Oleh karena itu, Bidang Pemberdayaan Perempuan menegaskan dengan kelantangan intelektual bahwa diam bukan lagi pilihan. Merobek tirai keheningan bukan berarti memaksa setiap korban untuk seketika berteriak dan membuka diri di depan publik. Lebih dari itu, ini adalah manifesto dan komitmen kolektif kita bersama untuk membangun sistem pendukung (support system) yang aman, inklusif, dan berpihak penuh pada korban. Kita harus menciptakan ruang di mana korban didengar tanpa dihakimi, dilindungi kerahasiaannya demi hukum, serta didampingi secara komprehensif, baik dari aspek psikologis maupun advokasi.
Perjuangan melawan pelecehan seksual bukan sekadar program kerja formal di atas kertas atau jargon musiman organisasi. Ini adalah panggilan moral, kemanusiaan, dan keagamaan untuk memanusiakan manusia. Kita tidak boleh membiarkan ada lagi perempuan yang merasa ketakutan, terpojok, dan terisolasi sendirian di ruang yang seharusnya menjadi tempat mereka untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang dengan merdeka.
Untuk seluruh korban di luar sana yang hari ini masih berjuang mendekap rasa takut, cemas, dan traumanya dalam kesunyian: ketakutanmu adalah valid, kamu sama sekali tidak bersalah atas kejahatan yang menimpamu, dan kamu tidak pernah sendirian. Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa suara keadilan harus terdengar jauh lebih keras daripada ruang-ruang gelap kejahatan tersebut. Mari bersama-sama kita suarakan gerakan menolak normalisasi pelecehan seksual, hancurkan tembok impunitas pelaku, dan kembalikan ruang aman seutuhnya bagi perempuan!

Komentar
Posting Komentar